PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
I.
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan
atas asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang dengan
pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah
mengetahui manfaat dari pendirian koperasi tersebut, yang dapat membantu
perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota. Upaya dari
pendirian koperasi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih
memahami koperasi. Dari latar belakang diatas maka penulis ingin membahas faktor-faktor yang menghambat perkembangan
koperasi Indonesia, agar dapat lebih memahami apa saja hambatan dalam perkembangan
koperasi di Indonesia dan faktor yang mendukung koperasi di Indonesia.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang maka rumusan
masalahnya adalah:
a. Sejarah singkat perkembangan
koperasi di Indonesia
b. Faktor-faktor yang mendukung
koperasi di Indonesia
c. Faktor-faktor yang menghambat
koperasi di Indonesia
1.3.
Tujuan
Penulisan yang hendak dicapai dalam penulisan ini adalah :
a. Untuk
mengetahui faktor-faktor yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia
b. Sebagai
tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi di semester tiga
II.
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Koperasi
Koperasi berasal dari kata “cooperation” yang artinya kerjasama.
Pengertian koperasi menurut Undang-undang Perkoperasian No.25 tahun 1992,
yaitu: “Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi
dengan berlandaskan kegiatan pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
2.2. Sejarah singkat perkembangan koperasi di Indonesia
Patih purwokerto yang bernama R. Aria Wiriaatmadja mendirikan koperasi
kredit untuk membantu para rakyat yang terlilit hutang. Lalu pada tahun 1908,
perkumpulan Budi Utomo memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan
pendidikan dengan mendirikan koperasi rumah tangga, yang dipelopori oleh
Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.
Setelah Budi Utomo sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI)
dipimpin oleh H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita
toko koperasi (sejenis waserda KUD), hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi
dan menentang politik pemerintah kolonial belanda yang banyak memberikan
fasilitas dan menguntungkan para pedagang asing. namun pelaksanaan baik
koperasi yang dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang dan
mengalami kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan perkoperasian,
pengalaman berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi
yang cocok diterapkan di Indonesia. Pada tahun 1930, dibentuk bagian urusan
koperasi pada kementrian Dalam Negeri di mana tokoh yang terkenal masa itu
adalah R.M.Margono Djojohadikusumo. Lalu pada tahun 1939, dibentuk Jawatan
Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh pemerintah. Dan pada tahun 1940, di
Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi, sebanyak 574 koperasi merupakan
koperasi kredit yang bergerak di pedesaan maupun di perkotaan.
2.3. Faktor yang mendukung koperasi di Indonesia
Selama ini koperasi dikembangkan dengan dukungan
pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan
lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Bahkan koperasi
secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani
langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit
BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai
pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib koperasi harus memikul
beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan
dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam
pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di
Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian
(Sharma, 1992).
Koperasi
selain sebagai organisasi ekonomi juga merupakan organisasi pendidikan dan pada
awalnya koperasi maju ditopang oleh tingkat pendidikan anggota yang memudahkan
lahirnya kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam sistem demokrasi dan
tumbuhnya kontrol sosial yang menjadi syarat berlangsungnya pengawasan oleh
anggota koperasi. Oleh karena itu kemajuan koperasi juga didasari oleh tingkat
perkembangan pendidikan dari masyarakat dimana diperlukan koperasi. Pada saat
ini masalah pendidikan bukan lagi hambatan karena rata-rata pendidikan penduduk
dimana telah meningkat. Bahkan teknologi informasi telah turut mendidik
masyarakat, meskipun juga ada dampak negatifnya.
Secara
historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui
dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama,
dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula
ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka
pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya
pesaing-pesaing usaha.
Loyd (2001) menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang
bisa membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang
semakin cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi,
peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli,
penemuan-penemuan material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah,
ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru
dalam skala yang lebih besar.
Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut faktor-faktor kunci yang
menentukan keberhasilan koperasi adalah:
- Posisi
pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan
vertikal dan mendorong integrasi konsumen).
- Pengetahuan yang unik
mengenai produk atau proses produksi.
- Sangat memahami rantai
produksi dari produk bersangkutan.
- Menerapkan suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara
tepat dan cepat setiap perubahan pasar.
- Terlibat aktif dalam
produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau prospek-prospek masa
depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang sangat tepat).
Kegiatan koperasi sesuai ilmu ekonomi dengan dua
alasan utama:
- Mengingat tujuan utama seseorang
menjadi anggota koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraannya, maka motif
ekonomi lebih menonjol daripada motif non-ekonomi. Oleh karena itu, dengan
sendirinya motif utama mendirikan koperasi adalah ekonomi;
- Dasar pemikiran ilmu ekonomi
berusaha dengan biaya seminimal mungkin menghasilkan profit sebanyak mungkin.
2.4. Faktor-faktor yang menghambat koperasi di Indonesia
Salah satu kendala utama yang dihadapi pertumbuhan koperasi adalah rendahnya tingkat kecerdasan dan
kesadaran masyarakat Indonesia terhadap koperasi, dan banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan
pengaruhnya. Koperasi di Indonesia masih sangat lemah. Tidak ada perkembangan
yang cukup tinggi. Boleh dikatakan koperasi di Indonesia berjalan di tempat.
Ada beberapa hambatan eksternal
utama yang dapat mempengaruhi perkembangan koperasi , yakni sebagai berikut :
1. Keterlibatan pemerintah yang
berlebihan (yang sering kali karena desakan pihak donor).
2. Terlalu banyak yang diharapkan dari
koperasi atau terlalu banyak fungsi yang dibebankan kepada koperasi melebihi
fungsi atau tujuan koperasi sebenarnya.
3. Kondisi yang tidak kondusif, seperti
distorsi pasar, kebijakan ekonomi seperti misalnya kebijakan proteksi yang
anti-pertanian, dan sebagainya.
4. Kurangnya kerjasama pada bidang
ekonomi dari masyarakat kota sehingga koperasi semakin terkucilkan
Sedangkan, hambatan internal
adalah :
1.
Termasuk keterbatasan anggota atau
partisipasi anggota
2.
Kinerja anggotanya yang kurang
berkompeten
3.
Isu-isu structural
4.
Perbedaan antara kepentingan
individu dan kolektif
5.
Lemahnya manajemen koperasi
6.
Rendahnya tingkat kecerdasan rakyat
Indonesia
7.
Kurangnya dedikasi pengurus terhadap
kelangsungan hidup koperasi
8.
Kurangnya Modal Kerja
III.
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hukum. Keanggotaan koperasi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang
secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu
koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai
politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena
hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat
terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
3.2. Saran
Untuk meningkatkan kualitas
koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan
dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi
koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu
dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah
efektivitas dan efisiensi.
DAFTAR PUSTAKA