Nama : Alyssa Vania R.
NPM : 10214923
Kelas : 1EA35
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
NPM : 10214923
Kelas : 1EA35
ILMU BUDAYA DASAR
BAB 5
Hukum, Negara dan Pemerintahan
Pengertian Hukum
Hukum adalah suatu
sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah
laku manusia dapat terkontrol , hukum adalah aspek terpenting dalam
pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan, Hukum mempunyai tugas
untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu setiap
masyarat berhak untuk mendapat pembelaan didepan hukum sehingga dapat di
artikan bahwa hukum adalah peraturan atau ketentuan-ketentuan tertulis maupun
tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi bagi
pelanggarnya
Sifat dan Ciri-ciri Hukum
·
Sifat
Hukum
1. Mengatur
hukum memuat peraturan-peraturan berupa
perintah dan larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam hidup
bermasyarakat demi terciptanya ketertiban dalam masyarakat
2. Memaksa
hukum dapat memaksa anggota masyarakat untuk
mematuhinya. Apabila melanggar hukum akan menerima sanksi tegas
·
Ciri-ciri
Hukum
1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam
pergaulan masyarakat
2. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi
yang berwajib
3. Peraturan itu bersifat memaksa
4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut
tegas
5. Berisi perintah dan atau larangan
6. Perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi
oleh setiap orang
Sumber-sumber Hukum
·
Sumber
Hukum Formil
bentuk
atau kenyataan dimana kita dapat menemukan hukum yang berlaku. Jadi karena
bentuknya itulah yang menyebabkan hukum berlaku umum, diketahui, dan ditaati
·
Sumber
Hukum Materil
suatu
keyakinan/ perasaan hukum individu dan pendapat umum yang menentukan isi hukum.
Dengan demikian keyakinan/ perasaan hukum individu (selaku anggota masyarakat)
dan juga pendapat umum yang merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi
pembentukan hukum.
Pembagian Hukum
·
Hukum
Tertulis
hukum
yang telah ditulis dan di cantumkan dalam peraturan perundang-undangan Negara
baik yang dikodifikasi ataupun yang tidak dikodifikasi.
·
Hukum
Tidak Tertulis
Hukum
yang hidup dan tumbuh dalam kehidupan masyarakat/ adat atau dalam praktik
ketatanegaraan/ konverasi.
Pengertian Negara
suatu wilayah di permukaan
bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya
diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.Negara juga merupakan
suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua
individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Tugas Utama Negara
1. Mengendalikan dan mengatur
gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak
berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan
manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat.
Sifat-sifat Negara
1. Memaksa
Artinya, negara
mempunyai kekuasaan untuk memakai kekuasaan fisik secara resmi agar peraturan
perundang-undangan ditaati, sehingga tujuan suasana masyarakat yang tertib dan
damai dapat tercapai. Sarana yang digunakan untuk memaksa adalah polisi dan
tentara. Pemakaian paksaan melalui tindak kekerasan bukanlah satu-satunya
pilihan. Alat negara dapat juga melakukan sikap dan perbuatan yang persuasif.
2. Monopoli
Artinya, negara
mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dengan masyarakat. Negara
dapat menyatakan bahwa suatu aliran kepercayaan atau aliran politik tertentu
dilarang hidup dan disebarluaskan karena bertentangan dengan tujuan masyarakat.
3. Mencangkup Semua
Artinya, semua
peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Hal
ini bertujuan agar usaha negara ke arah tercapainya masyarakat yang
dicita-citakan dapat terwujud. Negara sebagai organisasi puncak mempunyai fungsi
yang berbeda dengan organisasi lain yang ada di negara tersebut.
Bentuk-bentuk Negara
·
Negara
Kesatuan
Bentuk
negara kesatuan jumlahnya sekitar separuh Negara di dunia. Undang-undang dasar
negara kesatuan memberikan keuasaan penuh kepada pemerintahan pusat untuk
melaksanakan kegiatan hubungan luar negeri. Suatu negara kesatuan betapapun
luas otonomi yang dimiliki oleh propinsi-propinsinya, masalah-masalah yang
menyangkut hubungan luar negeri merupakan wewenang pemerintah pusat dan daerah
pada prinsipnya tidak boleh berhubungan langsung dengan negara luar. Perancis
dan Indonesia adalah contoh negara kesatuan dan bentuk negara semacam ini
biasanya tidak menimbulkan kesulitan dalam hubungan internasional.
·
Negara
Federal
Negara
federal adalah gabungan sejumlah negara yang dinamakan negara-negara bagian
yang datur oleh suatu undang-undang dasar yang membagi wewenang antara
pemerintah federal dan negara-negara bagiannya. Perlu dicatat bahwa
negara-negara bagian ini tidak selalu mempunyai nama yang sama. Di Kanada,
negara bagian bernama provinsi seperti
juga halnya dengan Afrika Selatan dan Argentina. Di Swiss, namnya canton ataulander.
Unsur-unsur Negara
1. Unsur Konstitutif
a. Rakyat
b. Wilayah
c. Pemerintah yang berdaulat
2.
Unsur
Deklaratif
Unsur
tambahan untuk berdirinya suatu negara berupa pengakuan dari negara lain yaitu
pengekuan de facto (secara nyata)dan pengakuan de jure (secara hukum).
Tujuan NKRI
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia
2.
Memajukan
kesejahteraan umum
3.
Mencerdaskan
kehidupan bangsa
4. Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
Pengertian Pemerintah
organisasi yang memiliki kekuasaan untuk
membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.
Perbedaan Pemerintahan dengan Pemerintah
·
Pemerintahan
Sistim
penyelenggara Negara, sebagaimana Negara tersebut diatur
·
Pemerintah
para
penyelenggara negara, dalam hal melaksanakan jalannya pemerintahan, mis :
presiden dan kabinetnya, gubernur, bupati, dan sebagainya
Warga Negara dan Negara
Pengertian Warga Negara
Warganegara
adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi
dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu
Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kriteria
Menjadi Warga Negara
1. Setiap orang yang berdasarkan peraturan
perundang-undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik
Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi
Warga Negara Indonesia
2.
Anak
yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara
Indonesia
3.
Anak
yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia
dan ibu warga negara asing
4.
Anak
yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan
ibu Warga Negara Indonesia
5. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah
dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai
kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan
kepada anak tersebut
Orang-orang yang ada dalam
Satu Wilayah Negara
a. Rakyat
Unsur ini sangat penting dalam suatu negara, oleh karena orang /
manusia sebagai individu dan anggota masyarakat yang pertama-tama
berkepentingan agar organisasi negara berjalan baik. Merekalah yang kemudian
menentukan dalam tahap perkembangan negara selanjutnya. Pentingnya unsur rakyat
dalam suatu negara tidak hanya diperlukan dalam ilmu kenegaraan (staatsleer)
tetapi perlu juga perlu melahirkan apa yang disebut ilmu kemasyarakatan
(sosiologi) suatu ilmu pengetahuan baru yang khusus menyelidiki, mempelajari
hidup kemasyarakatan. Sosiologi merupakan ilmu penolong bagi ilmu hukum tata
Negara
b.
Wilayah (territory)
Tidak mungkin ada negara
tanpa suatu wilayah. Disamping pentingnya unsur wilayah dengan batas-batas
yabng jelas, penting pula keadaan khusus wilayah yang bersangkutan, artinya
apakah layak suatu wilayah itu masuk suatu negara tertentu atau sebaliknya
dipecah menjadi wilayah berbagai negara. Apabila mengeluarkan peraturan
perundang-undangan pada prinsipnya hanya berlaku bagi orang-orang yang berada
di wilayahnya sendiri. Orang akan segera sadar berada dalam suatu negara
tertentu apabila melampaui batas-batas wilayahnya setelah berhadapan dengan
aparat (imigrasi negara) untuk memenuhi berbagai kewajiban yang ditentukan. Paul Renan
(Perancis) menyatakan satu-satunya ukuran bagi suatu masyarakat untuk menjadi
suatu negara ialah keinginan bersatu (le desir de’etre ansemble).
c.
Pemerintahan
Ciri khusus dari pemerintahan dalam negara
adalah pemerintahan memiliki kekuasaan atas semua anggota masyarakat yang
merupakan penduduk suatu negara dan berada dalam wilayah Negara
d.
UUD
(Konstitusi)
e.
Pengakuan
Internasional (de facto dan de jure)
Pasal-pasal Yang
Tercantum Didalam UUD 1945 Tentang Warga Negara
·
Pasal
26
Orang-orang bangsa lain, misalnya orang
peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, dan peranakan Arab yang bertempat
kedudukan di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap
setia kepada Negara, Republik Indonesia dapat menjadi warga Negara.
·
Pasal 27,
30 dan 31
Telah
jelas.
Pasal-pasal
ini mengenai hak-hak warga negara
·
Pasal
28, 29 dan 34
Pasal
ini mengenai kedudukan penduduk.
Pasal-pasal,
baik yang hanya mengenai warga negara maupun yang mengenai seluruh penduduk
membuat hasrat bangsa Indonesia untuk membangunkan negara yang bersifat
demokratis dan yang hendak menyelenggarakan keadilan sosial dan perikemanusian
Contoh Kasus :
1.
Prita
mulyasari telah didakwa melakukan peencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit
Omni Alam Sutera di Tangerang. Pengadilan Negeri Tangerang sempat memutus bebas
Prita Mulyasari, namun oleh Mahkamah Agung Prita Mulyasari divonis hukuman
selama enam bulan dengan masa percobaan selama satu tahun.
2.
Citizen
Lawsuit, dimana warga negara melakukan gugatan melawan pemerintah. Ini
sesungguhnya adalah contoh kasus yang sangat baik dan dapat dijadikan contoh
bagi warga negara lainnya saat ingin memperjuangkan hak yang seharusnya
diberikan oleh negara terhadap warganya. Kasus hukum ini pernah dimenangkan
oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan menghukum para tergugat, yakni
Presiden dan Wakil Presiden, Ketua DPR RI dan beberapa menteri untuk membuat
Undang-undang yang mengatur mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
BAB 6
Pelapisan Sosial
Pengertian Pelapisan
Sosial
Pelapisan sosial
adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal
(bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A.
Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke
dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya
lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada
lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut
stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi
kemasyarakatan.
Terjadinya Pelapisan
Sosial
·
Terjadi
dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan
tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya
oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh
karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar
dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan
masyarakat dimana sistem itu berlaku
·
Terjadi
dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja
ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara
jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja,
mengandung 2 sistem, yaitu:
1.
Sistem
Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2.
Sistem
Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke
atas ( Vertikal )
Perbedaan Sistem
Pelapisan dalam Masyarakat
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri
dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan
pribadinya
b. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan
menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson
dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan
yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan
hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
Teori Tentang
Pelapisan Sosial
1.
Aristoteles
Mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara
terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat
sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2.
Prof.
Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA.
Menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat
pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti
mempunyai sesuatu yang dihargai.
3.
Vilfredo
Pareto
Menyatakan bahwa ada dua kelas yang
senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite.
Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang
memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4.
Gaotano
Mosoa dalam “The Ruling Class”
Menyatakan bahwa di dalam seluruh
masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat
yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas
pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5.
Karl
Mark
Menjelaskan
terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah
dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya
memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Kesamaan Drajat
Kesamaan Drajat dan Hak
Sebagai warga negara
Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu
sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal.
·
Pasal
27
Ayat
1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara
yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
Ayat
2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan.
·
Pasal
28
ditetapkan
bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan
tulisan.
·
Pasal
29 ayat 2
Kebebasan
memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara.
Pasal 31 ayat 1 dan 2
Yang mengatur hak asasi mengenai
pengajaran.
Elite dan
Masa
Dalam masyarakat
tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya
dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum
elite menunjukkan
sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti
lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal
dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari
berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran
atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa
misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan
misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok
yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau
bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.
Contoh Kasus:
1. Indonesia
yang sedang mengalami perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri.
Perubahan ini akan lebih cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya yang
memiliki kualitas. Kondisi ini perlu didukung dengan peningkatan dalam bidang
pendidikan.
BAB 7
Masyarakat Perkotaan, Aspek-aspek Positif
dan Negatif
Pengertian
Masyarakat
Masyarakat (sebagai
terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi
adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah
sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya,
istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama
dalam satu komunitas yang teratur. Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok
manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran,
perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut,
manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai
kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula
diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara. Katasociety berasal
dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas
diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara
implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai
perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Syarat-syarat
Menjadi Masyarakat
·
Mematuhi aturan yang
dibuat oleh Negara
·
Mematuhi hak dan
kewajiban sebagai masyarakat
·
Melindungi negara
ditempat masyarakat tersebut bermukim
·
Menciptakan
lingkungan yang tentram dan damai
Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community .
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta
cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap
ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan
kehidupan keagamaan di desa
2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri
tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia
perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk
disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan
sebagainya .
3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut
masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi
lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih
tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
5. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan
juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
6. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan
pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
7. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting,
untuk dapat mengejar kebutuhan individu
8. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di
kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Tipe Masyarakat
Masyarakat mempunyai tipe seperti berikut :
·
Masyarakat kecil yang
belum kompleks, yaitu masyarakat yang belum mengenal pembagian kerja, struktur,
dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajarisebagai satu kesatuan.
·
Masyarakat yang sudah
kompleks, yaitu masyarakat yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam
segala bidang, karena ilmu pengetahuan sudah maju, teknologi maju, dan sudah
mengenal tulisan.
Ciri-ciri Masyarakat Kota
1.
Kehidupan keagamaan
berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2.
Orang kota pada
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang
lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota –
kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan
kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3.
Jalan pikiran
rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa
interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan
daripada factor pribadi.
4.
Pembagian kerja di
antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
5.
Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa
6.
Interaksi yang terjai
lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
7.
Pembagian waktu yang
lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
8.
Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh dari luar
Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa
·
Jumlah dan kepadatan
penduduk
·
Stratifikasi sosial
·
Pola interaksi sosial
·
Lingkungan hidup
·
Corak kehidupan
sosial
·
Solidaritas sosial
·
Mata pencaharian
·
Mobilitas sosial
Hubungan
Desa dan Kota
a.
Masyarakat tersebut
bukanlah 2 komunitas yg berbeda
b.
Bersifat
ketergantungan
c.
Kota tergantung desa
dlm memenuhi kebutuhan bahan pangan
d.
Desa jg merupakan
tenaga kasar pd jenis pekerjaan tertentu
e.
Sebaliknya, kota
menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa
f.
Peningkatan penduduk
tanpa diimbangi perluasan kesempatan krj berakibat kepadatan
g.
Mereka kelompok para
penganggur di desa
Aspek
Positif dan Negatif
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola
kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan
dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut .
Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat
perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Wisma : Untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya.
Karya : Untuk
penyediaan lapangan kerja.
Marga : Untuk
pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
Suka : Untuk
fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
Penyempurnaan : Untuk
fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a. Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b. Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c. Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d. Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a. Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b. Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c. Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d. Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.
Fungsi
Eksternal
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi
dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi
dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
Masyarakat
Pedesaan
Pengertian
Desa
Desa merupakan
perwujudan atau kesatuan geografis, social, ekonomi, politik dan kulural yng
terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik
dengan daerah lain.
Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung factor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.
Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung factor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.
Ciri-ciri Desa
1.
System kehidupan umumnya bersifat kelompok
dengan dasar ekelurgaan (paguyuban).
2.
Mansyarakat bersifat
homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
3.
Diantara warga desa
mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bla dibandingkan dengan
masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
4.
Mata pencahariaan
utama para penduduk biasanya bertani.
5.
Factor geografis
sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
6.
Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh
dari tempat tinggal.
Ciri
Masyarakat Desa
1.
Di dalam masyarakat
pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang
lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di
luar batas-batas wilayahnya.
lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di
luar batas-batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar
kekeluargaan.
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari
pertanian. Pekerjaan-
pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
4.
Masyarakat tersebut
homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat
istiadat dan sebagainya.
istiadat dan sebagainya.
Gotong Royong
Gotong
royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama
untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarah,
pantun, Pancasila,hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong
menjadi dasar Filsafat Indonesia. Contohnya
seperti :
1. Membersihkan lingkungan bersama
2. Adanya sistem ronda untuk menjaga
lingkungan
3. Saling membantu sesama warga
4. Bahu membahu dalam pembangunan desa
Sifat
dan Hakikat
Masyarakat desa dinilai oleh orang kota sebagai masyarakat
damai, harmonis, adem ayem dan tenang.
Dan memiliki sifat :
1. Petani tidak kolot, tidak bodoh, tidak malas
2. Sifat hidup penduduk desa rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha
Dan memiliki sifat :
1. Petani tidak kolot, tidak bodoh, tidak malas
2. Sifat hidup penduduk desa rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha
Gejala Mayarakat Pedesaan
Di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal
bermacam-macam gejala, yang menyebabkan di dalam masyarakat pedesaan penuh
dengan ketegangan-ketegangan. Gejala-gejala sosial tersebut antara lain :
a. Konflik (pertengkaran), pertengkaran yang terjadi
di sini biasanya terjadi karena masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar ke luar rumah tangga.
b. Kontraversi (pertentangan), petentangan ini sering
terjadi diakibatkan perubahan kebudayaan, psikologi ata dalam hubungannya
dengan guna-guna (black magic).
c. Kompetisi (persaingan), persaingan di sini sering
terjadi dalam berbagai hal, terutama dalam bekerja.
d. Kegiatan pada masyarakat pedesaan
Sistem Budaya Petani Indonesia
Sejarah perjuangan hidup umat manusia hanya akan
bermuara pada dua latar belakangbudaya, budaya petani (bertani,
berternak dan menangkap ikan sebagai nelayan) dan budayapedagang.
Indonesia, secara sadar mentransformasi budaya petani ke
dalam budaya industri. Dan budaya itu pula yang
menjiwai budaya industrinya. Apa dan bagaimana “budaya petani”
dan “budaya pedagang” dapat tergambar dalam kisah sederhana.
Unsur – unsur Desa :
- Daerah
- Penduduk
- Corak kehidupan
- Unsur gotong royong
- Penduduk
- Corak kehidupan
- Unsur gotong royong
Fungsi Desa :
- Fungsi
desa dlm hubungannya dengan kota
- Sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja
- Segi kegiatan, kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan.
- Sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja
- Segi kegiatan, kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan.
Perbedaan
Masyarakat Desa dan Kota
Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat
kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang
mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan
masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir
dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat
kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.
Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan
tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan
pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal
dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa
solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.
Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan
sosialnyya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani,
nelayan dsb.
Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan
masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal
dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan
masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat
ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan,
ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan
sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola
kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem
lainnya.
Contoh
Kasus:
1.
Kepadatan Penduduk Sebagai Akar dari Permasalahan
Kota Jakarta
Berbicara mengenai permasalahan
perkotaan di Indonesia, pikiran kita tidak bisa terlepas dari Jakarta. Jakarta
adalah contoh yang sangat pas untuk membahas sebuah – permasalahan dalam kota.
Khususnya masalah kepadatan penduduk. Masih jelas di kepala kita, beberapa
waktu yang lalu banyak isu yang menyebutkan bahwa ada rencana pemindahan ibu
kota Republik Indonesia. Kenapa? Karena Ibu kota yang sekarang dinilai tidak
layak lagi untuk dijadikan sebagai ibu kota. Ada alasan yang begitu rumit untuk
dijelaskan bahkan, aparat yang katanya pemimpin kota dan negeri ini pun
kelimpungan dan terkesan ngumpet-ngumpet ketika ditanyakan mengenai kota yang
amat sembrawut ini. Tidak hanya mengenai pemindahan kota Jakarta, tetapi yang
lebih mengerikan dari pada itu adalah ada wacana yang disebutkan para ahli
bahwa 2080 ada kemungkinan Jakarta akan tenggelam. Tidak heran jika Koran
Jakarta Post edisi Jumat, 08/21/2010 juga memperjelas hal tersebut mungkin akan
terjadi, karena hari-hari ini pun kerap terjadi banjir di Jakarta.
Untuk itu, baik buat kita sekalian untuk mengerti arti dari sebuah kota. Kota. Sangat sulit mendefinisikan kota secara umum, Pakar Perkotaan Gino Germani pun sepakat dengan hal itu. Untuk dapat mendefinisikan kota harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Misalnya Gino Germani, ia mengatakan bahwa kota itu dapat dilihat dari dua sudut. Pertama demografis, yaitu bahwa kota itu pasti dihuni oleh penduduk yang relative besar. Kedua sosiologis, yaitu dilihat dari banyak aspek seperti hukum (Athena dan Sparta), ekonomi (Pusat Industri) dan social (personal). Jika pendapat ini dihubungkan dengan Jakarta, maka Jakarta dapat dikatakan sebagai akumulasi dari semua aspek tersebut. Jakarta sebagai pusat ekonomi, social, budaya, hukum pemerintahan dan juga politik. Jakarta menjadi pusat segala peradaban yang terjadi di Indonesia. Semuanya ada di Jakarta. Masyarakat Indonesia memandang Jakarta sebagai tambang emas, karena semuanya ada di Jakarta. Oleh karena itu banyak para urban berbondong-bondong ke kota ini dengan tujuan dapat merubah kondisi perekonomian di desa.
Jakarta dalam Surat kabar The Jakarta Post (edisi Jumat, 21 Agustus 2010) menyebutkan bahwa penduduk Jakarta berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Menurut hasil sensus nasional terakhir, ibu kota dihuni oleh hampir 9,6 juta orang melebihi proyeksi penduduk sebesar 9,2 juta untuk tahun 2025. Populasi kota ini adalah 4 persen dari total penduduk negara, 237.600.000 orang.
Dengan angka-angka ini, kita dapat melihat bahwa populasi kota telah tumbuh 4,4 persen selama 10 tahun terakhir, naik dari 8,3 juta pada tahun 2000. Apa yang dikatakan angka-angka ini? “Ibukota telah kelebihan penduduk.” Pada tingkat ini, Jakarta memiliki kepadatan penduduk 14.476 orang per kilometer persegi. Sebagai akibatnya, para pembuat kebijakan kota perlu merevisi banyak target pembangunan kota ini, termasuk penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan, perumahan, kesehatan dan infrastruktur, sebagai peredam masalah pada saat kota sudah mengalami kepadatan penduduk yang sangat menghawatirkan.
PENYEBAB
Jumlah penduduk ditentukan oleh : 1. Angka kelahiran 2. Angka kematian 3. Perpindahan penduduk, yang meliputi :a. Urbanisasi, b. Reurbanisasi, c. Emigrasi, d. Imigrasi, yaitu e. Remigrasi, f. Transmigrasi. Yang menjadi focus penyebab kepadatan penduduk Jakarta saat ini adalah adalah Urbanisasi. Dimana, fakta berbicara bahwa penduduk kota Jakarta mayoritas adalah para urban. Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta 2010 mengatakan bahwa jumlah penduduk Jakarta bertambah sebanyak 134.234 jiwa per tahun. Jika tidak ada program dari pemerintah untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk, maka pada 2020 Jakarta akan menjadi lautan manusia. Kenapa mereka berurbanisasi ke Jakarta?
Ada banyak faktor yang memicu urbanisasi misalnya; modernisasi teknologi, rakyat pedesaan selalu dibombardir dengan kehidupan serba wah yang ada di kota besar sehingga semakin mendorong mereka meninggalkan kampungnya. Pendidikan. Faktor pendidikan juga sangat berpengaruh terhadap melunjaknya jumlah penduduk. Universitas terbaik di Indonesia baik negeri maupun swasta ada perkotaan termasuk di Jakarta. Lapangan Kerja. Jakarta sebagai kota besar dan berpenduduk banyak tentunya sangat menjanjikan untuk orang-orang kecil yang berniat untuk mencari sesuap nasi dikota ini mulai dari pedagang kaki lima (PKL), pedagang asongan, tukang ojek, tukang sngat menjanjikan untuk hidup.emir sepatu, buruh pabrik, pembantu rumah tangga, office boy, satpam, sopir, kondektur dll yang penting bisa bekerja tanpa nmempunyai keahlian khusus. Jika ditambah dengan orang-arang yang berkeahlian khusus yang didatangkan dari luar kota maupunh luar negeri untuk bekerja di Jakarta. Pusat Hiburan. Jakarta merupakan magnet dan pintu gerbang Indonesia. Indonesia mempunyai daya tarik tersendiri sebagai kota Jakarta dekat dengan tempat – tempat hiburan yang sperti mall, pantai indah kapuk, dufan, pantai Tidung, sea world dan banyak arena-arena yang lainnya yang tidak ada di kota-kota lain di Indonesia.
DAMPAK
Pasti ada dampak dari suatu hal yang berlebihan begitu pula overloadnya Jakarta. Kesesakan yang diakibatkan oleh berlebihannya pendduduk Jakarta mengakibatkan; Sifat Konsumtif, Kekumuhan kota, Kemacetan lalu lintas, Kriminalitas yang tinggi, Struktur kota yang berantakan, isu Jakarta tenggelam, Banjir, pelebaran kota dengan tata kota yang tidak baik, melonjaknya sector informal, terjadinya kemerosotan kota, dan pengembangan industry yang menghasilkan limbah.
Dalam hal perbaikan, pemerintah Jakarta memang mengambil langkah-langkah untuk membatasi urbanisasi. Pemerintah mengeluarkan peraturan yang membatasi masuknya migran ke kota, dengan hanya mereka yang telah dijamin pekerjaannya diijinkan untuk tinggal di kota, sementara petugas dari lembaga ketertiban umum kota sering melakukan serangan terhadap warga ilegal.
Semua upaya untuk mengekang tingkat kelahiran di kota itu akan menjadi tidak berarti jika kita tidak dapat membatasi urbanisasi. Untuk mengatasi masalah ini, Jakarta tidak bisa bekerja sendiri karena masih ada faktor yang mendorong urbanisasi dari berbagai daerah. Namun Semua masalah ini hanya bisa dipecahkan jika ada kemauan politik dari pemerintah pusat untuk menangani masalah mengurangi kesenjangan antara Jakarta dan provinsi-provinsi lainnya.
Untuk itu, baik buat kita sekalian untuk mengerti arti dari sebuah kota. Kota. Sangat sulit mendefinisikan kota secara umum, Pakar Perkotaan Gino Germani pun sepakat dengan hal itu. Untuk dapat mendefinisikan kota harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Misalnya Gino Germani, ia mengatakan bahwa kota itu dapat dilihat dari dua sudut. Pertama demografis, yaitu bahwa kota itu pasti dihuni oleh penduduk yang relative besar. Kedua sosiologis, yaitu dilihat dari banyak aspek seperti hukum (Athena dan Sparta), ekonomi (Pusat Industri) dan social (personal). Jika pendapat ini dihubungkan dengan Jakarta, maka Jakarta dapat dikatakan sebagai akumulasi dari semua aspek tersebut. Jakarta sebagai pusat ekonomi, social, budaya, hukum pemerintahan dan juga politik. Jakarta menjadi pusat segala peradaban yang terjadi di Indonesia. Semuanya ada di Jakarta. Masyarakat Indonesia memandang Jakarta sebagai tambang emas, karena semuanya ada di Jakarta. Oleh karena itu banyak para urban berbondong-bondong ke kota ini dengan tujuan dapat merubah kondisi perekonomian di desa.
Jakarta dalam Surat kabar The Jakarta Post (edisi Jumat, 21 Agustus 2010) menyebutkan bahwa penduduk Jakarta berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Menurut hasil sensus nasional terakhir, ibu kota dihuni oleh hampir 9,6 juta orang melebihi proyeksi penduduk sebesar 9,2 juta untuk tahun 2025. Populasi kota ini adalah 4 persen dari total penduduk negara, 237.600.000 orang.
Dengan angka-angka ini, kita dapat melihat bahwa populasi kota telah tumbuh 4,4 persen selama 10 tahun terakhir, naik dari 8,3 juta pada tahun 2000. Apa yang dikatakan angka-angka ini? “Ibukota telah kelebihan penduduk.” Pada tingkat ini, Jakarta memiliki kepadatan penduduk 14.476 orang per kilometer persegi. Sebagai akibatnya, para pembuat kebijakan kota perlu merevisi banyak target pembangunan kota ini, termasuk penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan, perumahan, kesehatan dan infrastruktur, sebagai peredam masalah pada saat kota sudah mengalami kepadatan penduduk yang sangat menghawatirkan.
PENYEBAB
Jumlah penduduk ditentukan oleh : 1. Angka kelahiran 2. Angka kematian 3. Perpindahan penduduk, yang meliputi :a. Urbanisasi, b. Reurbanisasi, c. Emigrasi, d. Imigrasi, yaitu e. Remigrasi, f. Transmigrasi. Yang menjadi focus penyebab kepadatan penduduk Jakarta saat ini adalah adalah Urbanisasi. Dimana, fakta berbicara bahwa penduduk kota Jakarta mayoritas adalah para urban. Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta 2010 mengatakan bahwa jumlah penduduk Jakarta bertambah sebanyak 134.234 jiwa per tahun. Jika tidak ada program dari pemerintah untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk, maka pada 2020 Jakarta akan menjadi lautan manusia. Kenapa mereka berurbanisasi ke Jakarta?
Ada banyak faktor yang memicu urbanisasi misalnya; modernisasi teknologi, rakyat pedesaan selalu dibombardir dengan kehidupan serba wah yang ada di kota besar sehingga semakin mendorong mereka meninggalkan kampungnya. Pendidikan. Faktor pendidikan juga sangat berpengaruh terhadap melunjaknya jumlah penduduk. Universitas terbaik di Indonesia baik negeri maupun swasta ada perkotaan termasuk di Jakarta. Lapangan Kerja. Jakarta sebagai kota besar dan berpenduduk banyak tentunya sangat menjanjikan untuk orang-orang kecil yang berniat untuk mencari sesuap nasi dikota ini mulai dari pedagang kaki lima (PKL), pedagang asongan, tukang ojek, tukang sngat menjanjikan untuk hidup.emir sepatu, buruh pabrik, pembantu rumah tangga, office boy, satpam, sopir, kondektur dll yang penting bisa bekerja tanpa nmempunyai keahlian khusus. Jika ditambah dengan orang-arang yang berkeahlian khusus yang didatangkan dari luar kota maupunh luar negeri untuk bekerja di Jakarta. Pusat Hiburan. Jakarta merupakan magnet dan pintu gerbang Indonesia. Indonesia mempunyai daya tarik tersendiri sebagai kota Jakarta dekat dengan tempat – tempat hiburan yang sperti mall, pantai indah kapuk, dufan, pantai Tidung, sea world dan banyak arena-arena yang lainnya yang tidak ada di kota-kota lain di Indonesia.
DAMPAK
Pasti ada dampak dari suatu hal yang berlebihan begitu pula overloadnya Jakarta. Kesesakan yang diakibatkan oleh berlebihannya pendduduk Jakarta mengakibatkan; Sifat Konsumtif, Kekumuhan kota, Kemacetan lalu lintas, Kriminalitas yang tinggi, Struktur kota yang berantakan, isu Jakarta tenggelam, Banjir, pelebaran kota dengan tata kota yang tidak baik, melonjaknya sector informal, terjadinya kemerosotan kota, dan pengembangan industry yang menghasilkan limbah.
Dalam hal perbaikan, pemerintah Jakarta memang mengambil langkah-langkah untuk membatasi urbanisasi. Pemerintah mengeluarkan peraturan yang membatasi masuknya migran ke kota, dengan hanya mereka yang telah dijamin pekerjaannya diijinkan untuk tinggal di kota, sementara petugas dari lembaga ketertiban umum kota sering melakukan serangan terhadap warga ilegal.
Semua upaya untuk mengekang tingkat kelahiran di kota itu akan menjadi tidak berarti jika kita tidak dapat membatasi urbanisasi. Untuk mengatasi masalah ini, Jakarta tidak bisa bekerja sendiri karena masih ada faktor yang mendorong urbanisasi dari berbagai daerah. Namun Semua masalah ini hanya bisa dipecahkan jika ada kemauan politik dari pemerintah pusat untuk menangani masalah mengurangi kesenjangan antara Jakarta dan provinsi-provinsi lainnya.
Daftar Pustaka: